Bimtek Kepegawaian

Info Training Pemerintah Berbasis Akrual Tahun 2023 (Penatausahaan Keuangan Dan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah) Tahun 2023-2024

Info Training Pemerintah Berbasis Akrual Tahun 2023 (Penatausahaan Keuangan Dan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah) Tahun 2023-2024

Info Training Pemerintah Berbasis Akrual Tahun 2023 (Penatausahaan Keuangan Dan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah) Tahun 2023-2024

Dengan Hormat,

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dar Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka Pemerintah Pusat akan menerapkan akuntansi berbasis akrual. Pasal 12 dan 13 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan bahwa pendapatan dan belanja dalam APBN dicatat menggunakan basis akrual. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa basis akrual dapat memberikan informasi keuangan yang lebih lengkap daripada basis lainnya. Selain itu, laporan keuangan berbasis akrual juga menyediakan informasi mengenai kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan

kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun. Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan. Kebijakan akuntansi akun mengatur definisi, pengakuan, pengukuran, penilaian dan/atau pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan PSAP untuk pemilihan metode akuntansi atas kebijakan akuntansi dalam SAP dan pengaturan yang lebih rinci atas kebijakan akuntansi dalam SAP. Laporan keuangan yang harus disajikan meliputi laporan yang selama ini disusun (basis kas menuju akrual) yaitu: Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan ditambah dengan Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), dan Laporan Perubahan Ekuitas

Tujuan Training Pemerintah Berbasis Akrual Tahun 2023 (Penatausahaan Keuangan Dan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah) Tahun 2023-2024

  1. Meningkatkan Transparansi: Salah satu tujuan utama PBA adalah meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan menerapkan prinsip akrual, informasi keuangan yang lebih terperinci dan mudah dipahami akan tersedia untuk publik, memungkinkan pemangku kepentingan untuk memantau dan memahami lebih baik bagaimana uang publik digunakan.
  2. Meningkatkan Akurasi dan Kualitas Informasi: PBA bertujuan untuk menghasilkan informasi keuangan yang lebih akurat dan berkualitas tinggi. Ini membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, baik di tingkat pemerintah daerah maupun nasional, dan dapat meminimalkan risiko kesalahan atau manipulasi dalam pelaporan keuangan.
  3. Mendorong Pertanggungjawaban: Penerapan PBA dapat meningkatkan pertanggungjawaban di antara para pemangku kepentingan pemerintah daerah. Dengan menyediakan informasi yang jelas tentang penggunaan dana publik, pejabat publik dan PNS akan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.
  4. Perbaikan Manajemen Keuangan: PBA dapat membantu dalam perbaikan manajemen keuangan di pemerintah daerah. Informasi keuangan yang lebih baik memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik dalam alokasi sumber daya dan perencanaan anggaran yang lebih efisien.
  5. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Internasional: PBA sering kali mencakup standar akuntansi internasional dalam penyusunan laporan keuangan. Ini membantu pemerintah daerah untuk mematuhi standar internasional yang relevan, yang dapat meningkatkan citra dan reputasi di tingkat nasional dan internasional.
  6. Peningkatan Kemampuan Pemantauan Kinerja: Dengan menggunakan metrik akrual yang lebih rinci, PBA memungkinkan pemerintah daerah untuk memantau kinerja keuangan mereka secara lebih efektif. Ini mencakup pemantauan utang, investasi, dan kewajiban keuangan lainnya.
  7. Mendorong Investasi dan Pembangunan: Penyusunan laporan keuangan berbasis akrual yang lebih baik dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mitra pembangunan. Hal ini dapat mendorong investasi dan dukungan yang lebih besar untuk pembangunan ekonomi dan infrastruktur di pemerintah daerah.
  8. Pengembangan Kapasitas dan Keahlian: Penerapan PBA memerlukan pengembangan kapasitas dan keahlian dalam manajemen keuangan pemerintah daerah. Ini dapat membantu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan.

INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA TRAINING

Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan