Bimtek Keuangan

Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Dengan Hormat

Kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah tingkat efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerahKualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah. Beberapa indikator yang menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah: 

  • Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu
  • Tingginya penyerapan APBD
  • Meningkatnya akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi

Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Pengelolaan keuangan daerah meliputi aktivitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di setiap daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang berhasil antara lain dapat dicirikan dengan terwujudnya pengelolaan keuangan yang taat azas, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Bentuk pertanggungjawaban dari pengelolaan keuangan daerah adalah dengan disusunnya laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Mendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). IPKD bertujuan untuk menilai kinerja tata kelola keuangan daerah. IPKD Provinsi dinilai oleh Menteri Dalam Negeri melalui Kepala Balitbang sedangkan IPKD Kabupaten/ Kota dinilai oleh Gubernur.

Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

PROSEDUR PENDAFTARAN

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Tinggalkan Balasan