Bimtek Aset Daerah / BMD / BUMD, Bimtek Aset

Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Aset -BMD Tahun 2025

Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Aset -BMD Tahun 2025

Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Aset -BMD Tahun 2025

Dengan Hormat

Kualitas pengelolaan aset /BMD adalah tingkat efektivitas dan efisiensi dalam mengelola aset milik individu, organisasi, atau pemerintah Kualitas pengelolaan aset dapat dinilai dengan menggunakan Indeks Pengelolaan Aset (IPA)dijelaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Pengelolaan BMN/D meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.Untuk dapat mengukur dan mengevaluasi kualitas pengelolaan aset maka diperlukan suatu instrumen evaluasi yang dapat menggambarkan keseluruhan tahapan/siklus dalam pengelolaan aset tersebut. Dalam kaitannya dengan penggunaan BMN/D dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah, tentunya pengelolaan aset yang baik akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang baik pula. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik perlu dilakukan reformasi birokrasi.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset /BMD adalah: 

  • Menetapkan kerangka kerja yang jelas, seperti kebijakan, prosedur, alat, dan templat
  • Menjamin ketersediaan staf yang kompeten
  • Menjamin akses ke informasi yang tepat
  • Menerapkan perencanaan manajemen aset secara konsisten
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
  • Melakukan pengawasan dan pengendalian yang efektif

Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Peningkatan Kualitas Pengelolaan Aset -BMD Tahun 2025

PROSEDUR PENDAFTARAN

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Tinggalkan Balasan