Info Training Aplikasi Coretax Integrasi Administrasi Perpajakan Tahun 2025
Dengan Hormat
Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. Untuk mengakases Coretax DJP, Kawan Pajak dapat mengunjungi laman coretaxdjp.pajak.go.id.Dikutip dari laman Ditjen Pajak, CTAS atau dengan nama lain Pembaruan Sistem Inti Administrasi (PSIAP) ini merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) yang disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.Transformasi proses bisnis dari implementasi sistem administrasi pajak inti ini menjadi prioritas nasional dengan dilakukan pengujian (testing) pada 2023 dan dilanjutkan pada 2024.
Materi Info Training Aplikasi Coretax Integrasi Administrasi Perpajakan Tahun 2025
- Gambaran umum Coretax Administration System (CTAS)
- Administrasi perpajakan pasca penerapan Coretax
- Dampak Coretax bagi perkembangan industri di Indonesia
- Hal-hal yang diintegrasi dan otomatisasi di Coretax
- Tanya Jawab Dan Diskusi
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Info Training Aplikasi Coretax Integrasi Administrasi Perpajakan Tahun 2025
PROSEDUR PENDAFTARAN
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577