Bimtek Pajak Daerah, Bimtek Pemetaan / GIS

Bimtek Pemetaan Objek Pajak PBB P2 Mengunakan QGIS Profesional 2026

Bimtek Pemetaan Objek Pajak PBB P2 Mengunakan QGIS Profesional 2026

Bimtek Pemetaan Objek Pajak PBB P2 Mengunakan QGIS Profesional 2026

Deskripsi

Bimtek Pemetaan Objek Pajak PBB-P2 Menggunakan QGIS Profesional 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan, pengelolaan, dan visualisasi data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS) dan aplikasi QGIS.

Pelatihan ini memberikan pemahaman mulai dari konsep dasar GIS untuk perpajakan daerah, pengumpulan dan pengolahan data spasial, koordinat lokasi objek pajak, digitasi bidang tanah, pembuatan layer, hingga integrasi data spasial dengan atribut wajib pajak. Peserta juga akan mempelajari teknik membuat peta tematik PBB-P2, melakukan identifikasi objek pajak, memperbarui data spasial, serta menyajikan informasi dalam bentuk peta yang informatif dan mudah dianalisis.

Melalui penggunaan QGIS, pemerintah daerah dapat mendukung peningkatan kualitas basis data PBB-P2, membantu proses validasi dan pemutakhiran objek pajak, mengidentifikasi potensi pajak, serta mendukung pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Bimtek dilaksanakan secara praktis melalui latihan pemetaan menggunakan QGIS, pengolahan data spasial dan atribut, digitasi objek pajak, pembuatan peta PBB-P2, serta studi kasus. Peserta diharapkan mampu menerapkan GIS secara efektif dalam pengelolaan PBB-P2 di lingkungan pemerintah daerah.

Jadwal Bimtek Pemetaan Objek Pajak PBB P2 Mengunakan QGIS Profesional 2026

September 2026

  • 3–4 September 2026
  • 10–11 September 2026
  • 17–18 September 2026
  • 24–25 September 2026

Oktober 2026

  • 1–2 Oktober 2026
  • 8–9 Oktober 2026
  • 15–16 Oktober 2026
  • 22–23 Oktober 2026
  • 29–30 Oktober 2026

November 2026

  • 5–6 November 2026
  • 12–13 November 2026
  • 19–20 November 2026
  • 26–27 November 2026

Desember 2026

  • 3–4 Desember 2026
  • 10–11 Desember 2026
  • 17–18 Desember 2026
  • 24–25 Desember 2026
  • 31 Desember 2026 – 1 Januari 2027

Tujuan Bimtek Pemetaan Objek Pajak PBB P2 Mengunakan QGIS Profesional 2026

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep GIS dalam pengelolaan PBB-P2.
  • Meningkatkan keterampilan menggunakan QGIS untuk pemetaan objek pajak daerah.
  • Memahami teknik pengumpulan, pengolahan, dan validasi data spasial objek PBB-P2.
  • Mampu melakukan digitasi bidang tanah dan objek pajak menggunakan QGIS.
  • Mampu mengintegrasikan data spasial dengan data atribut wajib pajak dan objek pajak.
  • Mampu melakukan pemutakhiran dan validasi database objek PBB-P2.
  • Menghasilkan peta objek PBB-P2 yang akurat, informatif, dan mudah dianalisis.
  • Mendukung identifikasi potensi serta optimalisasi penerimaan PBB-P2.
  • Meningkatkan kemampuan dalam menyajikan data perpajakan daerah berbasis peta digital.
  • Menerapkan teknologi GIS sebagai pendukung pengawasan dan pengelolaan PBB-P2 secara efektif.

Materi Bimtek Pemetaan Objek Pajak PBB P2 Mengunakan QGIS Profesional 2026

  1. Konsep dasar GIS untuk perpajakan daerah.
  2. Pengenalan QGIS dan fitur-fitur utama.
  3. Sistem koordinat dan proyeksi peta.
  4. Data spasial dan data atribut dalam pemetaan PBB-P2.
  5. Teknik pengumpulan dan persiapan data objek pajak.
  6. Import dan pengelolaan data spasial pada QGIS.
  7. Pengelolaan layer dan database objek PBB-P2.
  8. Teknik digitasi bidang tanah dan objek pajak.
  9. Georeferencing dan pemanfaatan peta dasar/citra.
  10. Integrasi data spasial dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
  11. Input, editing, dan pemutakhiran atribut objek pajak.
  12. Validasi dan koreksi data spasial PBB-P2.
  13. Join, query, filtering, dan analisis data objek pajak.
  14. Pembuatan peta tematik PBB-P2.
  15. Identifikasi objek pajak yang belum terdata/terpetakan.
  16. Analisis sebaran objek dan potensi PBB-P2.
  17. Layout dan pencetakan peta untuk kebutuhan administrasi.
  18. Ekspor dan penyajian data hasil pemetaan.
  19. Praktik pemetaan objek PBB-P2 menggunakan QGIS.
  20. Studi kasus dan penyusunan database serta peta digital PBB-P2.

Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Pemetaan Objek Pajak PBB P2 Mengunakan QGIS Profesional 2026

PROSEDUR PENDAFTARAN

Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

FAQ Bimtek Pemetaan Objek Pajak PBB-P2 Menggunakan QGIS Profesional 2026

1. Apa yang dimaksud dengan pemetaan objek PBB-P2?
Pemetaan objek PBB-P2 adalah proses mengidentifikasi, memvisualisasikan, dan mengelola lokasi objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam bentuk data spasial atau peta digital.

2. Mengapa menggunakan QGIS untuk pemetaan PBB-P2?
QGIS dapat digunakan untuk mengolah data spasial dan atribut, melakukan digitasi, membuat layer, melakukan analisis geografis, serta menghasilkan peta digital objek pajak.

3. Siapa yang cocok mengikuti bimtek ini?
Bimtek ditujukan bagi Bapenda/BPKAD, bidang pendataan dan penetapan pajak daerah, pengelola PBB-P2, operator GIS, tenaga pemetaan, serta aparatur OPD terkait.

4. Apakah peserta harus sudah menguasai QGIS?
Tidak harus. Materi dapat dimulai dari pengenalan dasar QGIS hingga teknik pemetaan objek PBB-P2 secara praktis.

5. Apakah pelatihan mencakup praktik digitasi bidang tanah?
Ya. Peserta akan mempelajari praktik digitasi, editing layer, pemberian atribut, dan pengelolaan data bidang atau objek pajak.

6. Apakah data PBB-P2 dapat diintegrasikan dengan peta digital?
Ya. Peserta akan mempelajari konsep integrasi data spasial dengan data atribut, termasuk identifikasi berdasarkan NOP (Nomor Objek Pajak).

7. Apakah bimtek membahas pemutakhiran data objek pajak?
Ya. Materi mencakup validasi, koreksi, editing, dan pemutakhiran data spasial maupun atribut objek PBB-P2.

8. Apakah ada praktik membuat peta tematik PBB-P2?
Ya. Peserta akan berlatih membuat peta tematik PBB-P2 berdasarkan informasi objek pajak dan data atribut yang tersedia.

9. Apa manfaat pemetaan PBB-P2 menggunakan QGIS?
Pemetaan dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas database, mempermudah identifikasi objek pajak, mendukung validasi data, serta membantu analisis potensi penerimaan PBB-P2.

10. Apa yang diharapkan setelah mengikuti bimtek?
Peserta diharapkan mampu mengoperasikan QGIS untuk melakukan pemetaan, pengolahan, validasi, dan visualisasi data objek PBB-P2 serta menghasilkan peta digital yang dapat mendukung pengelolaan pajak daerah.

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Tinggalkan Balasan