Update Bimtek Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Tahun 2023-2024
Dengan Hormat.
Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit adalah sebuah badan atau kelompok yang dibentuk di rumah sakit untuk mengawasi dan mengatur aspek etika dan hukum dalam praktik medis dan operasional rumah sakit. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar etika medis yang tinggi dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Komite ini biasanya terdiri dari beberapa anggota yang memiliki latar belakang yang beragam, seperti dokter, perawat, ahli hukum, administrator rumah sakit, dan mungkin melibatkan pihak lain yang relevan. Mereka bekerja sama untuk mengatasi isu-isu etika yang kompleks, memberikan konsultasi dan panduan dalam menghadapi kasus-kasus etis yang rumit, serta mengembangkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan etika dan hukum di rumah sakit.
Tujuan Bimtek Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Tahun 2023-2024
Tujuan utama dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit adalah untuk memastikan bahwa seluruh praktik medis dan operasional rumah sakit berjalan sesuai dengan standar etika yang tinggi dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Beberapa tujuan khusus dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit antara lain:
- Menjaga Nilai Etika: Komite bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil di rumah sakit didasarkan pada prinsip-prinsip etika medis, seperti menghormati otonomi pasien, tidak berbuat malu, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan keadilan dalam pelayanan kesehatan.
- Perlindungan dan Kesejahteraan Pasien: Komite bekerja untuk melindungi hak-hak pasien, termasuk hak atas informasi yang jujur dan transparan, serta hak untuk mendapatkan perawatan yang aman dan sesuai standar.
- Mengatasi Kasus Etika yang Rumit: Komite bertugas membantu menangani kasus-kasus etika yang kompleks dan sulit, terutama ketika terjadi konflik nilai atau keputusan medis yang sulit diambil.
- Konsultasi dan Nasihat: Memberikan konsultasi dan nasihat kepada staf medis, pasien, dan keluarga dalam menghadapi dilema etika dan pertanyaan hukum yang mungkin timbul dalam perawatan pasien.
- Pengawasan Penelitian Medis: Memastikan bahwa penelitian medis yang dilakukan di rumah sakit mematuhi etika penelitian dan prinsip-prinsip keamanan untuk peserta penelitian.
- Penyusunan Kebijakan Rumah Sakit: Terlibat dalam pembuatan kebijakan rumah sakit yang berkaitan dengan etika dan hukum, termasuk kebijakan tentang perawatan pasien, pemakaian teknologi medis, dan penanganan pelanggaran etika.
- Mempertahankan Kualitas Profesionalisme: Mendorong dan mendukung praktik profesionalisme tinggi di antara staf rumah sakit dan mencegah adanya perilaku tidak etis atau ilegal.
- Edukasi dan Pelatihan: Menyediakan program edukasi dan pelatihan tentang etika medis dan isu-isu hukum kepada staf rumah sakit untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya etika dan kepatuhan hukum dalam pelayanan kesehatan.
INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA TRAINING
Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577